HIMA IF

Dikaji Oleh: Tiara Fitriannisha
Divisi: Kajian dan Advokasi (KDA)
Ringkasan Eksekutif
Surat Keputusan (SK) Rektor Telkom University tentang Transkrip Aktivitas Kemahasiswaan (TAK) 2025 bertujuan merekam dan menilai keaktifan mahasiswa di luar kelas sebagai ukuran soft skills dan employability. SK ini menetapkan ketentuan nilai minimal dan maksimal TAK untuk berbagai jenjang (misalnya Sarjana 60–120, Diploma 45–90, Ekstensi 35–70, PJJ 40–80, Mahasiswa Asing 40–80), serta rasio konversi menjadi Indeks Keaktifan Kumulatif (IKK). Pelaporan nilai TAK dilakukan via SITUKem, dengan batas waktu pengumpulan maksimal 6 bulan setelah kegiatan dan opsi pelaporan kolektif oleh penyelenggara (panitia/kampus) atau mandiri oleh mahasiswa.
Dalam implementasi awal TAK sejak 2014, ditemukan berbagai masalah seperti pelaporan massal menjelang sidang, pemalsuan dokumen, dan “joki” sertifikat. SK 2025 mengadopsi pendekatan “outcome-based” dengan fokus pada kegiatan terpilih dan memperkuat nilai hasil (bukan sekadar kuantitas poin). Meski demikian, kebijakan baru ini memunculkan sejumlah permasalahan mendalam. Beban capaian poin minimal masih tinggi, terutama bagi mahasiswa PJJ, sehingga risiko orientasi “target administratif” muncul. Kajian ini menganalisis akar penyebab masalah serta menelaah dampak jangka pendek/ panjang. Rekomendasi diprioritaskan menurut urgensi, prioritas tertinggi pada pelaporan digital yang terintegrasi dan literasi mahasiswa dan prioritas menengah pada revisi kuota poin. Tabel perbandingan fitur SK saat ini dan usulan perubahan disertakan.
Latar Belakang dan Tujuan SK TAK 2025
Transkrip Aktivitas Kemahasiswaan (TAK) dirancang oleh Universitas Telkom sebagai rekaman resmi prestasi non-akademik mahasiswa untuk menguatkan soft skills dan employability lulusan. Menurut keterangan resmi, TAK wajib diikuti semua mahasiswa dan menjadi bagian dari transkrip akademik kelulusan. Tujuan utamanya adalah mendorong partisipasi aktif dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, organisasi kemahasiswaan kampus, dan aktivitas lain yang memupuk kepribadian, integritas, dan kemampuan sosial. Hal ini sejalan dengan tuntutan nasional untuk lulusan berdaya saing global yang unggul dalam keterampilan interpersonal (soft skills) selain kompetensi akademik.
Dengan dasar penyusunan mencakup peraturan internal (SIMKATMAWA, pedoman ormawa) dan nasional (IKU, MBKM, SDGs). SK Rektor TA 2025 menetapkan ketentuan rinci, nilai kumulatif minimal dan maksimal TAK per jenjang studi. SK juga menjabarkan konversi nilai ke IKK, predikat keaktifan mahasiswa, serta kegiatan wajib dengan poin tertentu dan berbagai kegiatan pilihan untuk tambahan poin. SK 2025 mengadopsi pendekatan outcome-based untuk memastikan hanya capaian terbaik yang dihitung.
Selain pelaporan mandiri oleh mahasiswa, diperbolehkan pelaporan kolektif oleh penyelenggara kegiatan (UKM/ormawa/kampus) melalui sistem online. Batas waktu pelaporan ditetapkan maksimal 6 bulan sejak kegiatan dilaksanakan (dengan perpanjangan hingga Februari tahun berikutnya jika kegiatan di akhir tahun). Sistem menyediakan dashboard untuk pemantauan kemajuan TAK oleh Kemahasiswaan, fakultas, dan dosen wali. Selain itu, SK 2025 mengatur sanksi tegas atas pelanggaran berupa pasal khusus menyebutkan pengurangan atau penghapusan nilai serta penonaktifan akses bagi pemalsu dokumen.
Isu Utama dalam Desain dan Implementasi SK
Meskipun dimaksudkan positif, SK TAK 2025 menghadapi sejumlah permasalahan utama:
- Beban Poin Tinggi dan Keterbatasan Waktu. Nilai minimal yang disyaratkan relatif tinggi (misal S1 ≥60 poin). Akibatnya, mahasiswa cenderung mengikuti kegiatan demi angka (target administratif), bukan pembelajaran.
- Kompleksitas dan Kebingungan Pelaporan. Mekanisme ganda (kolektif vs mandiri) menimbulkan kebingungan. Walau kolektif dimaksudkan meringankan, koordinasi antara penyelenggara dan mahasiswa sering terhambat oleh komunikasi yang kurang sinergis.
- Orientasi Kuantitatif Berlebihan. Kondisi “joki sertifikat” dan “predator kompetisi” ini pertanda budaya keuntungan komersial dalam mencapai target yang mengkhawatirkan jika mendorong mahasiswa melaporkan hanya “capaian terbaik”, tanpa mekanisme evaluasi kualitas atau esensi keterampilan yang didapat.
- Ketimpangan Akses. Mahasiswa di kampus cabang, program PJJ, atau asing kini diakomodasi dengan batas nilai khusus. Namun secara praktik, akses kegiatan bermutu di luar kampus utama masih lebih terbatas.
- Integritas Data dan Sanksi. SK 2025 menempatkan pasal khusus tentang pemalsuan dokumen dengan sanksi tegas (penghapusan nilai, pembekuan akun), indikasi bahwa masalah integritas masih muncul. Sistem verifikasi saat ini kurang keketatan, jika pelaporan kolektif dipakai penyelenggara sebagai ‘masuk lalai’, peluang manipulasi masih ada.
Dampak Jangka Pendek dan Panjang
Dampak jangka pendek terlihat pada tingkat mahasiswa aktif dan administratif, lonjakan stres dan keluhan akibat pemenuhan syarat administratif TAK mengalihkan fokus dari studi terutama yang baru menyadari kekurangan poin mendekati sidang. Keterlambatan pelaporan karena administrasi yang rumit bisa menghambat yudisium mahasiswa. Dalam jangka yang dekat, nilai IKK yang rendah juga dapat mempengaruhi semangat mahasiswa karena predikat keaktifan menentukan status beasiswa atau seleksi prestasi.
Dampak jangka panjang lebih fundamental, kualitas lulusan bisa terpengaruh jika TAK hanya menjadi “ejaan kelulusan” yang diincar, tanpa pembentukan kompetensi. Jika mahasiswa memprioritaskan kuota poin alih-alih pembelajaran karakter, potensi peningkatan soft skills tidak optimal. Sebaliknya, lulusan Telkom University tetap dinilai kurang memiliki keahlian tak terukur jika kebijakan hanya mencetak lulusan yang “aktif secara administratif” tanpa substansi. Hal ini bisa menurunkan reputasi institusi di pemeringkatan nasional maupun akreditasi, karena salah satu indikator kinerja adalah pengakuan prestasi kemahasiswaan (IKU Kemendikbudristek).
Solusi dan Rekomendasi Implementasi
Untuk mengatasi masalah tersebut, sejumlah solusi strategis dapat diusulkan:
- Reorientasi dari Kuantitas ke Kualitas: Perlu dikembangkan mekanisme penilaian berbasis portofolio atau refleksi. Evidence: program rekognisi kegiatan di perguruan tinggi lain sukses mendorong soft skill bila dikaitkan dengan tujuan kompetensi.
- Pembatasan dan Diferensiasi Target Minimal: Evaluasi ulang angka ambang batas. Mempertimbangkan menetapkan skema graduated threshold berdasarkan SKS yang telah ditempuh atau status pekerjaan.
- Penyederhanaan Sistem Pelaporan Digital: Segera rampungkan integrasi platform iGracias dan SITUKem untuk pengalaman pengguna yang konsisten. Tingkatkan reminder otomatis (email/SMS) untuk batas pelaporan 6 bulan. Buatlah dashboard progress transparan agar mahasiswa dapat melihat perkembangan poin secara real-time.
- Sosialisasi dan Pendampingan Intensif: Gelar roadshow atau webinar rutin di setiap fakultas dan UKM yang menjelaskan perubahan SK dan cara melapor. Libatkan pengurus Ormawa dan dosen wali sebagai agen informasi aktif. Berikan modul pelatihan singkat bagi panitia kegiatan tentang mekanisme TAK kolektif agar mereka tahu cara melaporkan poin kegiatan. Dokumentasi prosedur (video tutorial/FAQ) wajib dipublikasikan di website resmi.
- Mekanisme Evaluasi & Feedback: Bentuk tim pengawas internal di Direktorat Kemahasiswaan untuk mengevaluasi pelaksanaan TAK setiap semester. Gunakan indikator seperti persentase mahasiswa yang mencapai minimal poin, rasio pelaporan on-time, dan jumlah kasus pelanggaran sebagai KPI. Dari hasil ini, lakukan policy adjustment berkala (setiap 1–2 tahun) jika target tak tercapai.
- Kolaborasi Fakultas dan Ormawa: Integrasikan TAK dalam mekanisme bimbingan akademik. Dosen wali dapat memantau rencana kegiatan mahasiswa sejak perwalian. Titik beratkan bahwa selama perwalian periodik, dosen dan mahasiswa membahas capaian TAK. Fakultas juga didorong membuat kegiatan wajib tambahan (mis. seminar berorientasi karir) yang terintegrasi SKS, sehingga pencapaian nilai TAK bisa bersinergi dengan kurikulum.
Pelaksanaan solusi di atas memerlukan langkah implementasi konkrit:
- Perubahan Kebijakan : Menyusun revisi SK (bila diperlukan) melalui Tim Redaksi dan Rektor. Draft revisi mengacu lessons learned dari sosialisasi awal dan masukan mahasiswa, ormawa, dosen.
- Pengembangan Sistem dan SOP : Bekerjasama dengan Divisi TI untuk menambah fitur di SITUKem agar progres dapat dipantau. Serta finalisasi SOP pelaporan dan sanksi, dan penyusunan materi pelatihan.
- Sosialisasi dan Pelatihan : Mengadakan workshop fakultas, update panduan online, dan mock trial pelaporan kolektif. Pantau kemauan adopsi, lalu lakukan kuesioner kepuasan.
- Evaluasi Awal : Uji coba sistem pada beberapa kegiatan besar (PKKMB, lomba nasional) dan program studi terpilih. Kumpulkan data KPI awal (tuntas pelaporan, feedback peserta). Lakukan evaluasi dan refinement segera.
- Roll-Out Penuh : Terapkan perbaikan dan jalankan sistem baru untuk seluruh mahasiswa angkatan yang berlaku. Buat jadwal audit rutin (semua 6 bulan) untuk memantau kepatuhan.
Urgensi dan Prioritas Rekomendasi
Pentingnya perbaikan kebijakan TAK sangat tinggi. SK ini langsung memengaruhi kesempatan kelulusan ribuan mahasiswa Telkom, sehingga solusi desain harus segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu, prioritas utama adalah penyempurnaan sistem pelaporan digital dan literasi mahasiswa untuk mengurangi kendala administratif, karena hal ini paling cepat berdampak konkret. Prioritas berikutnya adalah adjustment kebijakan nilai minimal guna menghindari konsekuensi ketimpangan. Rekomendasi jangka panjang seperti integrasi kurikulum dan program nilai karakter disarankan dimulai segera, meski implementasinya memakan waktu. Perbaikan ini juga mendukung pencapaian indikator kinerja universitas (IKU) dan permintaan MBKM untuk lulusan berdaya saing. Mengabaikan masalah ini dapat menurunkan kepercayaan mahasiswa, orang tua, akreditator terhadap komitmen Telkom University pada kualitas pembelajaran soft skills. Sebaliknya, optimasi TAK akan memperkuat brand Tel-U sebagai kampus yang holistik dan mengurangi risiko protes atau litigasi terkait hak kelulusan mahasiswa.
Tabel Perbandingan: Fitur SK Saat Ini vs Rekomendasi
| Aspek / Fitur | SK TAK 2025 (Saat ini) | Rekomendasi Perubahan |
| Nilai Min. & Max. TAK | Sarjana: 60–120; Diploma: 45–90; Ekstensi: 35–70; PJJ: 40–80; Mahas. Asing: 40–80 | Pendekatan Fleksibel: Sediakan opsi konversi kegiatan menjadi kredit atau mentoring; evaluasi ulang angka minimal per profil mahasiswa. |
| Kegiatan Wajib | Total nilai wajib = 40 poin (PKKMB, karakter, kebangsaan, karir, organisasi, kompetisi) | Revitalisasi Wajib: Reviu daftar kegiatan; tambah mentoring atau pembelajaran berbasis proyek; integrasikan hasil kegiatan ke portofolio. |
| Pelaporan | Pelaporan mandiri (mahasiswa) 6 bln; baru tambahkan opsi kolektif (panitia/UKM) | Sistem Terintegrasi: Kuatkan pelaporan kolektif (panitia otomatis input poin via platform), with notification system. Tampilkan progress di dashboard. |
| Evaluasi & Sanksi | Ada pasal pemalsuan: penghapusan nilai, freeze akun 6 bln; prioritas kelulusan/ beasiswa | Pendekatan Konstruktif: Sertakan mekanisme peringatan/pendampingan untuk pelanggaran ringan; evaluasi sanksi berat hanya pada kasus terburuk. |
| Peran Stakeholder | Dir Kemahasiswaan pusat memfasilitasi; Ormawa/UKM sebagai penyelenggara kegiatan | Sinergi Lebih Kuat: Libatkan fakultas (dosen wali/kaprodi) secara eksplisit dalam monitoring TAK. Bentuk komite kelayakan kegiatan (mahasiswa, dosen, alumni) untuk menilai quality kegiatan. |
| Aspek Kualitas | Fokus pada jumlah poin, belum ada penilaian outcome atau portofolio | Kuantitatif→Kualitatif: Perkenalkan portofolio pembelajaran: mahasiswa mengumpulkan bukti kegiatan dan refleksi untuk dinilai. Susun rubrik kompetensi soft skill guna mengevaluasi capaian. |
Referensi
https://telkomuniversity.ac.id/transkrip-aktivitas-kemahasiswaan
