Uang, Kuasa, dan Apatisme: Menggugat Relevansi BEM melalui Politik Kampus dan Transparansi Dana Kemahasiswaan di Era Digital – MINI RESONANSIF

Dikaji Oleh: Muhammad Akbar Putra Pahlawan
Divisi: Ring 1 Superinti (Bendahara Umum)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara mahasiswa berkomunikasi,
berpartisipasi, dan menyampaikan aspirasi di lingkungan perguruan tinggi. Jika pada masa
sebelumnya organisasi kemahasiswaan seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menjadi
pusat gerakan intelektual dan representasi utama suara mahasiswa, maka di era digital saat ini
peran tersebut mulai mengalami tantangan. Kehadiran media sosial dan platform digital
memungkinkan mahasiswa menyampaikan kritik, membangun opini publik, hingga melakukan
gerakan sosial tanpa harus terlibat langsung dalam organisasi formal kampus. Perubahan pola
partisipasi ini menunjukkan bahwa ruang demokrasi mahasiswa tidak lagi sepenuhnya
bergantung pada organisasi kemahasiswaan konvensional, melainkan mulai bergeser menuju
aktivisme digital yang lebih fleksibel dan individual (Faishal et al., 2023).
Di sisi lain, fenomena apatisme mahasiswa terhadap organisasi kampus juga semakin
terlihat. Banyak mahasiswa mulai memandang organisasi kemahasiswaan bukan lagi sebagai
ruang perjuangan intelektual dan pengembangan diri, melainkan sekadar formalitas, arena politik
internal, atau aktivitas yang dianggap mengganggu pencapaian akademik dan pengembangan
karier pribadi. Penelitian mengenai perilaku apatis mahasiswa dalam berorganisasi menunjukkan
bahwa sebagian mahasiswa memilih tidak aktif dalam organisasi karena adanya kekhawatiran
terhadap prestasi akademik, lingkungan organisasi yang kompetitif, kurangnya kenyamanan
sosial, serta rendahnya dorongan untuk terlibat aktif dalam kegiatan organisasi (Anindita &
Susanti, 2024).


Fenomena tersebut diperkuat oleh karakteristik generasi digital saat ini yang cenderung
lebih individualistis dan adaptif terhadap teknologi. Generasi Z sebagai generasi yang tumbuh
bersama internet memiliki pola komunikasi, cara belajar, dan bentuk partisipasi yang berbeda
dibanding generasi sebelumnya. Teknologi digital membuat mahasiswa lebih memilih ruang
partisipasi yang cepat, praktis, dan berbasis media sosial dibanding mekanisme organisasi formal
yang dianggap birokratis dan kurang relevan dengan kebutuhan mereka.
Dalam konteks organisasi kemahasiswaan, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan
mengenai relevansi BEM sebagai representasi mahasiswa di era digital. BEM yang secara
historis dikenal sebagai agen perubahan sosial dan kontrol terhadap kebijakan kampus kini
menghadapi tantangan berupa menurunnya partisipasi mahasiswa, perubahan budaya komunikasi
digital, serta meningkatnya sikap apatis terhadap politik kampus. Penelitian mengenai organisasi
kemahasiswaan di era digital menunjukkan bahwa organisasi mahasiswa tetap memiliki peran
penting dalam membangun sikap kritis, pendidikan politik, dan karakter mahasiswa. Namun,
organisasi mahasiswa juga dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perubahan sosial dan
perkembangan teknologi agar tetap relevan di tengah perubahan preferensi generasi muda
(Pertiwi et al., 2021).


Selain persoalan partisipasi dan relevansi organisasi, isu politik kampus dan pengelolaan
dana kemahasiswaan juga menjadi persoalan yang tidak dapat dipisahkan dari dinamika
organisasi mahasiswa. Dalam praktiknya, organisasi kemahasiswaan sering kali dihadapkan pada
persoalan transparansi, distribusi dana, serta relasi kekuasaan antar kelompok organisasi.
Pengelolaan dana kemahasiswaan yang dinilai tidak transparan atau tidak merata dapat
memunculkan ketidakpercayaan mahasiswa terhadap organisasi kampus, termasuk terhadap
BEM sebagai lembaga representatif mahasiswa. Kondisi ini berpotensi memperkuat sikap apatis
mahasiswa terhadap organisasi dan politik kampus secara keseluruhan. Transparansi dan
akuntabilitas organisasi menjadi isu penting di era digital karena mahasiswa semakin mudah
mengakses informasi dan melakukan kritik melalui ruang digital (Rompis & Hapsari, 2022).
Apabila kondisi tersebut terus berlangsung, maka organisasi kemahasiswaan berisiko
kehilangan legitimasi sosial di kalangan mahasiswa. Padahal, organisasi mahasiswa memiliki
peran penting sebagai ruang demokrasi, pendidikan politik, pengembangan kepemimpinan, dan
kontrol sosial di lingkungan perguruan tinggi. Menurunnya keterlibatan mahasiswa dalam
organisasi dapat berdampak pada melemahnya budaya diskusi kritis, rendahnya partisipasi
politik mahasiswa, serta berkurangnya fungsi pengawasan terhadap kebijakan kampus maupun
isu sosial yang lebih luas (Siregar et al., 2025).


Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini penting dilakukan untuk mengkaji relevansi
BEM di era digital melalui perspektif politik kampus, pengelolaan dana kemahasiswaan, serta
fenomena apatisme dan individualisme mahasiswa. Kajian ini diharapkan mampu memberikan
pemahaman kritis mengenai tantangan organisasi mahasiswa modern dalam mempertahankan
legitimasi, transparansi, dan fungsi representatifnya di tengah perubahan budaya partisipasi
generasi digital.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Konteks Isu

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pada dasarnya dibentuk sebagai representasi
mahasiswa dan ruang pendidikan politik di lingkungan kampus. Namun, dalam praktiknya,
organisasi mahasiswa saat ini mulai menghadapi krisis kepercayaan dari mahasiswa itu sendiri.
Banyak mahasiswa menilai bahwa organisasi kampus tidak lagi sepenuhnya berfokus pada
advokasi mahasiswa, melainkan lebih dekat dengan kepentingan politik internal organisasi
(Siregar et al., 2025).


Selain persoalan politik organisasi, isu transparansi dana kemahasiswaan juga menjadi
perhatian. Pengelolaan dana yang dianggap tidak terbuka sering menimbulkan persepsi adanya
dominasi kelompok tertentu dalam organisasi mahasiswa. Kondisi tersebut membuat sebagian
mahasiswa mempertanyakan independensi organisasi seperti BEM (Rompis & Hapsari, 2022).
Di era digital, mahasiswa kini memiliki ruang alternatif untuk menyampaikan aspirasi
melalui media sosial tanpa harus bergabung dalam organisasi formal. Akibatnya, posisi BEM
sebagai representasi utama mahasiswa mulai mengalami tantangan karena mahasiswa merasa
suara mereka dapat disampaikan secara langsung melalui platform digital (Faishal et al., 2023).

2.2 Analisis dan Argumentasi

Menurut penulis, menurunnya relevansi BEM di era digital tidak hanya disebabkan oleh
perubahan pola partisipasi mahasiswa, tetapi juga oleh persoalan politik kampus dan pengelolaan
dana kemahasiswaan. Dalam beberapa organisasi mahasiswa, dana tidak lagi dipandang sekadar
sebagai pendukung kegiatan, tetapi juga menjadi sumber pengaruh dan kekuasaan organisasi.


Pengelolaan dana kemahasiswaan yang tidak transparan dapat memunculkan dominasi
kelompok tertentu dalam organisasi mahasiswa (Rompis & Hapsari, 2022). Kondisi tersebut
membuat sebagian mahasiswa menilai bahwa organisasi kampus lebih fokus pada kepentingan
internal dibanding memperjuangkan aspirasi mahasiswa secara luas.


Di era digital, mahasiswa kini memiliki ruang alternatif untuk menyampaikan kritik dan
aspirasi melalui media sosial tanpa harus bergabung dalam organisasi formal (Faishal et al.,
2023). Menurut penulis, hal ini menjadi tantangan besar bagi BEM karena organisasi mahasiswa
tidak lagi menjadi satu-satunya ruang partisipasi mahasiswa di lingkungan kampus.

2.3 Dampak dan Implikasi

Menurunnya kepercayaan mahasiswa terhadap organisasi kampus dapat melemahkan
fungsi BEM sebagai ruang demokrasi dan representasi mahasiswa. Jika mahasiswa semakin
apatis terhadap organisasi, maka budaya diskusi kritis, pendidikan politik, dan kontrol sosial
terhadap kebijakan kampus juga berpotensi mengalami penurunan (Siregar et al., 2025).


Selain itu, rendahnya partisipasi mahasiswa dapat menyebabkan organisasi hanya
dikuasai oleh kelompok tertentu yang memiliki akses terhadap kekuasaan dan sumber daya
organisasi. Kondisi tersebut berisiko menciptakan elitisme organisasi dan memperbesar jarak
antara organisasi mahasiswa dengan mahasiswa secara umum.


Dalam jangka panjang, krisis legitimasi organisasi mahasiswa dapat membuat BEM
kehilangan relevansinya di era digital. Jika organisasi mahasiswa tidak mampu menyesuaikan
diri dengan tuntutan transparansi dan kebutuhan mahasiswa modern, maka mahasiswa akan lebih
memilih ruang partisipasi digital dibanding organisasi formal kampus (Faishal et al., 2023).

2.4 Solusi dan Rekomendasi

Agar tetap relevan di era digital, BEM perlu melakukan pembenahan dalam tata kelola
organisasi, terutama dalam transparansi dana kemahasiswaan dan pola komunikasi organisasi.
Laporan keuangan organisasi sebaiknya dipublikasikan secara terbuka agar mahasiswa dapat
mengetahui penggunaan dana organisasi secara jelas.


Selain itu, organisasi mahasiswa perlu mengurangi budaya politik internal yang eksklusif
dan lebih fokus pada fungsi advokasi mahasiswa. BEM juga perlu memanfaatkan media sosial
sebagai ruang komunikasi dua arah agar lebih dekat dengan kebutuhan mahasiswa saat ini.


Dengan organisasi yang lebih transparan, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan
digital, BEM dapat kembali membangun kepercayaan mahasiswa dan mempertahankan
relevansinya sebagai representasi mahasiswa di era digital.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Perkembangan era digital telah mengubah pola partisipasi mahasiswa dalam kehidupan
kampus. Kehadiran media sosial membuat mahasiswa tidak lagi bergantung sepenuhnya pada
organisasi formal seperti BEM untuk menyampaikan aspirasi dan kritik sosial. Di sisi lain,
persoalan politik kampus, elitisme organisasi, serta kurangnya transparansi dana kemahasiswaan
turut memengaruhi menurunnya kepercayaan mahasiswa terhadap organisasi kemahasiswaan.


Kondisi tersebut memunculkan sikap apatis dan individualisme mahasiswa terhadap
organisasi kampus. Banyak mahasiswa menilai bahwa organisasi mahasiswa lebih berfokus pada
kepentingan internal, perebutan jabatan, dan relasi kuasa dibanding memperjuangkan aspirasi
mahasiswa secara luas. Akibatnya, relevansi BEM sebagai representasi mahasiswa mulai
dipertanyakan di era digital.


Meskipun demikian, krisis relevansi BEM bukan berarti organisasi mahasiswa tidak lagi
dibutuhkan. BEM tetap memiliki peran penting sebagai ruang demokrasi, pendidikan politik, dan
kontrol sosial di lingkungan perguruan tinggi. Oleh karena itu, organisasi mahasiswa perlu
melakukan transformasi agar lebih transparan, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan budaya
partisipasi mahasiswa di era digital.

3.1 Kesimpulan

BEM perlu meningkatkan transparansi dana kemahasiswaan dan membangun komunikasi
yang lebih terbuka dengan mahasiswa melalui media sosial maupun forum diskusi kampus.
Selain itu, organisasi mahasiswa harus lebih fokus pada fungsi advokasi dan pelayanan
mahasiswa dibanding kepentingan politik internal organisasi.


Mahasiswa juga diharapkan tetap berpartisipasi secara kritis dalam organisasi kampus
agar BEM dapat berkembang menjadi organisasi yang lebih relevan, inklusif, dan adaptif di era
digital.

DAFTAR PUSTAKA

Anindita, S., & Susanti, R. (2024). PERILAKU APATIS DALAM BERORGANISASI PADA
MAHASISWA FISIP UNIVERSITAS RIAU. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial,
11(10), 4158-4167. https://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/nusantara/article/view/17641


Faishal, R. N., Prayoga, Z., & Putra, Z. B. (2023). CHANGE: PLATFORM DIGITAL
BERBASIS BIG DATA DAN MACHINE LEARNING UNTUK DEMONSTRASI
MAHASISWA INDONESIA DI ERA SOCIETY 5.0. Khazanah: Jurnal Mahasiswa, 15(02).
https://journal.uii.ac.id/khazanah/article/view/31576


Pertiwi, A. D., Septian, R. N., Ashifa, R., & Prihantini, P. (2021). Peran Organisasi
Kemahasiswaan dalam Membangun Karakter: Urgensi Organisasi Kemahasiswaan pada
Generasi Digital. Aulad: Journal on Early Childhood, 4(3), 107-115.
https://aulad.org/index.php/aulad/article/view/202


Rompis, A. I., & Hapsari, A. N. S. (2022). Aksi dan Motif Seseorang Melakukan Kecurangan
dalam Pengelolaan Dana Kemahasiswaan. AFRE (Accounting and Financial Review), 5(1),
83-96. https://jurnal.unmer.ac.id/index.php/afr/article/view/7468


Saradilla, E., Darmawan, M. I., Nainggolan, N. S., Simatupang, I. L., Ridho, M. R., Azila, W. F.,
& Hasibuan, H. A. (2025). Peran Organisasi Kemahasiswaan dalam Penguatan Demokrasi
Mahasiswa di FKIP Universitas Riau. Pancasila and Civics Education Journal (PCEJ), 4(2),
42-50. https://jurnal.umsu.ac.id/index.php/jpce/article/view/25229


Syahputri, I. B., & Katimin, K. (2024). Pengaruh Aktivis Mahasiswa Dalam Perubahan Sosial
Politik Di Era Digital 5.0. Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 7(4), 25-36.
https://jayapanguspress.penerbit.org/index.php/ganaya/article/view/3490

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *